Berita Terkini

Anisha Dasuki dan Uni Lubis Ajarkan Peserta Tentang Publik Speaking dan Strategi Untuk Sasar Generasi Millennial dan Gen Z

Manado, kab-sumenep.kpu.go.id - Pada sesi kedua rakornas hari ini (Jum'at, 16/09/2022) dilanjutkan dengan acara Diskusi Panel -2 dimulai pada pukul 14.00 WITA tepat   bertempat di gedung yang sama yaitu Hotel Novotel Manado Convention & Center. Diskusi Panel - 2 siang tadi dipimpin oleh moderator Ferry Daud Liando yang merupakan Akademisi di Universitas Sam Ratulangi Manado  Tema diskusi pada sesi kedua kali ini ada 2 (dua) tema yakni “Strategi dan Metode Komunikasi Publik yang Efektif dan Partisipatif bagi KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota dalam Menyukseskan Pemilu 2024” dengan narasumber Anisha Dasuki dari News Anchor iNews; dan "Menuju Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024: Potret Anak Muda dan Demokrasi" dengan narasumber Uni Lubis dari Pemimpin Redaksi IDN Times. Anisha Dasuki dalam paparannya menyampaikan bahwa untuk menjadi public speaking harus memiliki modal 3 (tiga) hal yaitu kredibel; meyakinkan; dan diandalkan.  "Seorang public speaker mula-mula harus bisa mengenali dirinya sendiri terlebih dahulu. Ada beberapa jenis public speaker, yaitu yg pertama adalah formal speaker (pembicara yg menjadi pejabat publik); Practical Spekaer (pembicara yang interaktif dengan audience); Oration Speaker (pembicara yang kaya akan perbendaharaan kata);Social Speaker (pembicara yang sangat memperhatikan impact story)", terang Anisha. Beliau juga menjelaskan terkait elemen-elemen yang ketika berbicara setidaknya harus memperhatikan beberapa hal, yang pertama adalah greeting & introduction, anda harus bisa ucapkan salam dalam bahasa daerah, dan menjelaskan poin penting yang ingin disampaikan.  Yang kedua adalah Knowing Your Audience, kenali siapa yang menjadi audien anda. Yang ketiga adalah Nervous Handling, kita harus bisa kendalikan perasaan nervous dg beberapa cara diantaranya bisa dengan ambil dan buang nafas panjang, observasi, streching, menampilkan lion face, dan belajar sebelum perform (practice make perfect). Yang keempat adalah memperhatikan visual/penampilan. Yang kelima yaitu Vocal Prinsiples (intonasi, artikulasi, power, kecepatan berbicara, dan penguasaan diksi). Yang keenam Be Effective Speaker. Formula good speaker (80% connection, 10% intonasi dan artikulasi, sisanya 10% adalah ice breaking). Kemudian narasumber berikutnya Uni Lubis menjelaskan seputar aspirasi millenial dan gen Z di Pemilu 2024. "Salah satu tantangan KPU sekarang adalah bagaimana cara memastikan anak muda di Indonesia untuk mau menyalurkan hak pilihnya", jelas Uni. KPU sebenarnya bisa menyasar benerasi millenial dan gen Z dengan memanfaatkan trending topik mengenai isu-isu yang akan diangkat. Dengan peserta ribuan seperti sekarang ini sebenarnya sangat mudah sekali untuk menaikkan isu menjadi salah satu trending tropic di medsos seperti Twitter, Instagram, Facebook, dan lain sebagainya. Berdasarkan survey yang dilakukan oleh IDN Times, populasi usia produktif di Indonesia yaitu sebanyak 70,72% dari total penduduk Indonesia, generasi millenial sebanyak 25,37%, dan gen Z sebanyak 27,54%, dimana generasi millenial lebih berpengalaman dalam karir dan kehidupan, sehingga generasi tersebut merasa jauh lebih optimis daripada gen Z. "Sebanyak 79% generasi millenial tidak pernah membaca berita mengenai politik, dan IDN Times telah membuat platformnya, namun hal ini tentu menjadi tantangan KPU kedepan bagaimana cara meyakinkan mereka supaya tahu dan semangat untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2024", ujar Uni dalam pemaparannya. Untuk diketahui #TemanPemilih bahwa setelah diskusi panel - 2 kali ini, dijeda dengan cofee break kemudian dilanjutkan dengan diskusi panel - 3, dan nantinya di akhir sesi akan ada penyampaian arahan dari Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia. (Kontr: Humas KPU Sumenep/Ed: Heru,ATH/foto: ATH)

Pada Diskusi Panel Pertama, August Mellaz Sampaikan Arahan Kebijakan KPU Dalam Program Kegiatan Sosdiklih Parmas

Manado, kab-sumenep.kpu.go.id - Acara Rapat Koordinasi Nasional pada pagi hari ini dimulai pada pukul 09.00 WITA tepat, diawali  dengan Diskusi Panel 1 yang dimoderatori oleh Regina, Host TV lokal Manado di Kawanua TV yang merupakan anak perusahaan Jawa Pos TV Group. Narasumber pada kegiatan Diskusi panel 1 yaitu terdiri dari August Mellaz Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, dengan tema "Arah Kebijakan KPU Dalam Mendorong Peningkatan Kualitas dan Kuantitas Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilu 2024". Yang kedua yaitu Mohammad Afifudin Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, menggantikan Arif Wibowo Anggota DPR RI Komisi II yang kebetulan tidak jadi menghadiri acara pada pagi ini karena ada tugas dan pekerjaan mendadak, dan narasumber ketiga yakni Rahmad Santoso, Kasubdit Fasilitasi Pendidikan Etika dan Budaya Politik, Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Kemendagri yang hadir secara daring. Pada acara Diskusi Panel 1, August Mellaz menjelaskan arah kebijakan KPU Republik Indonesia, yaitu pada saat ini KPU ingin menjadi Pusat Pengetahuan dan Berbagi Pengalaman Kepemiluan. Selain menjadi Pusat Pengetahuan tentang kepemiluan, KPU juga ingin menjadi Pusat Kolaborasi/Multi Pihak.  Dengan demikian pada saat ini KPU sedang membangun Sistem Informasi Partisipasi Masyarakat (SIPARMAS) untuk mengakomodir hal itu semua, meski pada saat ini SIPARMAS hanya sebagai dokumentasi pelaksanaan kegiatan sosialisasi.  "Setelah ini mari kita semua, KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia untuk merumuskan bersama-sama terkait strategi, program, kegiatan yang perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan tingkat Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu 2024 secara tegak lurus sesuai arah kebijakan KPU Republik Indonesia" tegas Mellaz. Selanjutnya narasumber di diskusi panel 1 dilanjutkan oleh Mohammad Afifudin. Beliau menyampaikan bahwa kalau bicara tentang rumah, bisa jadi tampilan rumah sangat bagus dari depan dan ruang tamu, tetapi didalam dapur dan kamarnya kotor.  Afif menjelaskan "Divisi Sosdiklih dan Parmas ini bisa diibaratkan tampilan rumah dari depan, jadi harus selalu tampak bagus, bagian kamar dan dapur tidak perlu ditampilkan ke publik". Di lembaga seperti KPU yang kita miliki ini memang kepemimpinannya kolektif kolegial, tetapi masing-masing divisi harus benar-benar memahami tugas dan fungsinya, itulah yang dimaksud dengan kolektif kolegial, pola komunikasinya harus dibangun dengan baik. "Untuk menumbuhkan rasa kesolidan, keyakinan, kepercayaan, dan kebanggaan dengan KPU, pergunakan selalu simbol2 KPU, salah satu contohnya seperti pada saat foto bersama, selalu gunakan salam KPU melayani, nanti ketika jingle dan maskot pemilu 2024 telah ditetapkan, selalu pergunakan sebagai kebanggaan kita di KPU", pungkas Afif. Kemudian Rahmad Santoso menjelaskan materi dengan tema "Peran Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam Memfasilitasi Peningkatan Partisipasi Politik Masyarakat Pada Penyelenggaraan Pemilu 2024". Sebagaimana diatur dalam ketentuan Undang-undang, bahwa pemerintah maupun pemerintah daerah berkewajiban sebagai supporting system pada tahapan penyelenggaraan pemilu 2024. "Tantangan, kendala, dan hambatan yang kami hadapi di pemilu 2024, salah satunya yaitu politik sara, money politik, hoax, dan lain sebagainya. Untuk itu saat ini kami sedang membangun komunikasi dengan Agen dan Jejaring Pendidikan Politik Kolaboratif dalam menghadapi tantangan, kendala, dan hambatan yang dihadapi pada penyelenggaraan Pemilu 2024", pungkas Rahmad. Untuk diketahui #TemanPemilih bahwa setelah Ishoma, akan dilanjutkan kegiatan diskusi panel 2 dan diskusi panel 3, dan kemudian akan ditutup dengan pengarahan dari Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia. (Kontr:Humas KPU Sumenep/ Ed:ATH/ foto:ATH)

Rapat Koordinasi Penyusunan Peraturan Perundang-undangan Pada Masa Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024

Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id-. Menindaklanjuti Surat Undangan Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur, Komisioner KPU Kabupaten Sumenep Divisi Hukum dan Pengawasan, Deki Prasetia Utama didampingi  Staf Pelaksana, Andryan Dwi Prabawa menghadiri rapat tersebut di Aula Kantor KPU Kota Pasuruan.(Jumat 16 September 2022). Rapat Koordinasi Penyusunan Peraturan Perundang-undangan, Persiapan Tindak Lanjut Penanganan Pelanggaran Pada Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu serta Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan Penanganan Benturan Kepentingan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten/kota yang membidangi Divisi Hukum & Pengawasan dan  Kasubbag Hukum & SDM. Dan berdasarkan jadwal yang ada, rapat akan dilaksanakan selama 2 hari yaitu hari jumat dan sabtu tanggal 16 s/d 17 September 2022. Acara diawali sambutan oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam. Dilanjutkan sambutan oleh  Nanik Karsini selaku Sekretaris KPU Prov Jatim, Nurul Amalia,  Miftahur rozaq, Rochani, serta Insan Qoriawan yang merupakan anggota KPU  Prov Jawa Timur. "Divisi hukum dan pengawasan & Kasubbag Hukum dan SDM harus terlibat dalam semua tahapan pemilihan umum tahun 2024 agar menciptakan tahapan yang adil dan berkepastian hukum," harap Cak Anam, sapaan akrab Choirul Anam pada sambutannya. Adapun materi yang akan disampaikan pada Rapat kali ini diantaranya 1. Persiapan Tindak Lanjut Penanganan Pelanggaran Pada Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu yang akan disampaikan  oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Timur, Muhammad Arbayanto Materi kedua Penyusunan Peraturan Perundang-undangan oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Timur, Muhammad Arbayanto. sedangkan materi ketiga terkait Sosialisasi Pengendalian dan Gratifikasi dan Penanganan Benturan Kepentingan. (kontr:Andryan, Editor : Heru /foto:Andryan)  

KPU SUMENEP IKUTI RAKOR RENCANA KEBUTUHAN BARANG MILIK NEGARA SECARA DARING

Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id-. Guna menunjang sarana dan prasarana pelaksanaan Pemilihan Umum Serentak tahun 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia mengadakan Rakor terkait rencana kebutuhan Barang Milik Negara yang diikuti oleh satker KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/kota se Indonesia. (Kamis, 15 September 2022).  Kegiatan ini dibuka oleh  Deputi Bidang Administrasi KPU RI Purwoto Ruslan Hidayat. Kegiatan kali ini sesuai dengan kebijakan yang telah digariskan oleh KPU RI sebagaimana surat sekjen KPU RI Nomor 2211/RT.01.1-SD/02/2022 tanggal 7 september 2022 tentang penyampaian Rencana Kebutuhan Barang MIlik Negara. "Agar kegiatan ini bisa dimaksimal supaya satker nantinya paham dalam penyusunan RKBMN tahun 2024 dan KPU provinsi supaya mendampingi satker dalam penyusunan RKBMN di wilayahnya masing masing,"  harap Purwoto. Materi kali ini disampaikan oleh kepala bagian pengelolaan BMN Sekjen KPU RI Syaiful B. Ada beberapa poin yang menjadi pembahasan pada kegiatan kali ini, diantaranya ruang lingkup dan objek RKBMN sesuai PMK  Nomor 153 tahun 2021. Yaitu pemeliharaan dan pengadaan. Adapun pemeliharaan meliputi tanah dan atau bangunan, alat angkut bermotor maupun BMN yang memiliki SBM pemeliharaan. Sedangkan terkait pengadaan meliputi tanah dan atau bangunan, kendaraan jabatan dan kedaraan operasional. Disampaikan juga terkait mekanisme pengisian menu perencanaan RKBMN. Kegiatan ini ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab dari beberapa satker. (kontr:Heru, Editor : Heru/foto:Farid)

Hadiri Pembukaan Rakornas di Manado, KPU Sumenep Siap Tingkatkan Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilu

Manado, kab-sumenep.kpu.go.id - Sebagaimana undangan Ketua KPU RI dalam surat dinas nomor 789/PL.06-Und/09/2022, KPU Republik Indonesia bersama KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia menggelar Rapat Koordinasi Nasional Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat dengan tujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan mendukung tahapan penyelenggaraan pemilu 2024. Pada kesempatan kali ini KPU Republik Indonesia mengundang Komisioner Divisi Sosdiklih Parmas, beserta Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia di Grand Kawanua Internasional City, Novotel Manado Golf Resort & Convention Center, Manado, Sulawesi Utara selama 3 (tiga) hari pada tanggal 15 - 17 September 2022. Pada hari pertama malam tadi (Kamis, 15/09/2022), dilaksanakan kegiatan pembukaan acara rakor bertempat di Convention Center Hotel Novotel Manado yang dimulai pukul 19.00 WITA. Acara pembukaan rakor dimulai dari penyampaian laporan pelaksanaan kegiatan oleh Kepala Biro Teknis dan Hupmas Sekretariat Jenderal KPU Republik Indonesia. Beliau menyampaikan bahwa tujuan diselenggarakannya rakor saat ini adalah untuk menyampaikan arah kebijakan Pimpinan KPU Republik Indonesia terkait pelaksanaan program dan kegiatan sosialisasi; menciptakan sinergi dan sinkronisasi; serta untuk mendapatkan saran, masukan, dan pendapat dari KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota dan seluruh pemangku kepentingan terkait inovasi dan program sosialisasi yang akan dilakukan. Setelah penyampaian laporan pelaksanaan kegiatan, kemudian dilanjutkan dengan sambutan selamat datang oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara. Selanjutnya merupakan rangkaian kegiatan yang ditunggu-tunggu yakni sambutan sekaligus pembukaan acara kegiatan rakor oleh Hasyim Asy'ari Ketua KPU Republik Indonesia. Beliau menyampaikan "Kali ini kita akan membahas strategi sosialisasi. Dan kegiatan sosialisasi ini bisa dikategorikan dalam 3 aspek yang terdiri dari Aspek kognitif, yaitu membuat paham; aspek afektif yaitu membangun sikap; dan aspek pshycomotoric yaitu menggerakkan hati dan pikiran pemilih untuk menyalurkan hak pilihnya", jelas Hasyim. Selama 2 (dua) hari kedepan, KPU Republik Indonesia mengajak seluruh peserta dalam meluruskan bagaimana strategi untuk merumuskan pelaksanaan kegiatan sosialisasi. Beliau juga menjelaskan bahwa hari pelaksanaan pemungutan suara pada pemilu 2024 nanti akan ditetapkan sebagai hari libur nasional, dan diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada pemilih untuk menyalurkan hak pilihnya di TPS. Hasyim juga menyampaikan bahwa draft Peraturan KPU tentang sosialisasi sudah final, dan pada saat ini KPU Republik Indonesia sedang mengusulkan pengesahan peraturan KPU tersebut di DPR. Pada rakor kali ini, Hasyim sekali lagi menyampaikan bahwa pada saat ini penting untuk merumuskan bersama-sama strategi sosialisasi berdasarkan rancangan Peraturan KPU dimaksud.  "Kita harus rumuskan beberapa hal tentang sosialisasi: 1. Ada pesan yang mau disampaikan; 2. Ada penyampai pesan; 3. Ada penerima pesan; 4. Ada media untuk menyampaikan pesan; 5. Strategi komunikasi", terang Hasyim. Sesuai rundown acara, rakor akan digelar hingga 2 (dua) hari kedepan dengan agenda pada esok hari (Jum'at, 16/09/2022) dibagi menjadi 3 (tiga) sesi yaitu diskusi panel 1, diskusi panel 2, diskusi panel 3, dan dilanjutkan dengan pengarahan dari Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia. Sedangkan pada lusa nanti (Sabtu, 17/09/2022) akan dilaksanakan kegiatan untuk penyelesaian administrasi peserta rakor.  Untuk diketahui #TemanPemilih bahwa utusan KPU Sumenep yang menghadiri acara rakornas dimaksud sebanyak 2 (dua) orang yaitu Rafiqi, Komisioner Divisi SDM dan Parmas, serta Adi Tri Hartanto, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat.  (Kontr: Humas KPU Sumenep,ATH/Ed:ATH/foto:Raf)

6 Masyarakat dan 3 LO Parpol Penuhi Undangan KPU Sumenep Dalam Rangka Klarifikasi Tanggapan Masyarakat

Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id - Pada termin I klarifikasi tanggapan masyarakat terhadap keabsahan dokumen persyaratan Partai Politik peserta Pemilu 2024 periode 31 Agustus s/d 14 September 2022, KPU Sumenep telah melakukan klarifikasi langsung terhadap 6 (enam) orang masyarakat yang memberikan tanggapan. dari total 9 (sembilan) masyarakat yang melapor, terdapat 6 (enam) orang pelapor sebagaimana dimaksud telah dipertemukan dengan 3 (tiga) Partai Politik melalui petugas penghubungnya untuk dilakukan klarifikasi. Klarifikasi dilaksanakan untuk memastikan bahwa formulir MODELTANGGAPAN.MASYARAKAT-PARPOL yang dilampiri dengan identitas kependudukan pelapor yang jelas, bukti yang mendasari atau memperkuat laporannya, serta uraian mengenai penjelasan objek masalah yang dilaporkan adalah benar dan yang bersangkutan menyatakan bukan sebagai anggota Partai Politik. Dari 7 (tujuh) Partai Politik, hanya 3 (tiga) Partai Politik yang memenuhi undangan KPU Sumenep untuk dipertemukan dengan pelapor, yaitu Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat. Kegiatan klarifikasi sebagaimana dimaksud merupakan salah satu rangkaian kegiatan Helpdesk KPU Sumenep dalam rangka fasilitasi dan konsultasi pemenuhan persyaratan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024. "Hasil klarifikasi yang kami lakukan pada termin pertama saat ini akan dituangkan dalam berita acara MODELBATANGGAPAN.MASYARAKAT-PARPOL, dan dilaporkan kepada KPU Republik Indonesia melalui helpdesk", ujar Rahbini Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumenep. "Apabila masih terdapat masyarakat yang merasa namanya dicatut sebagai anggota parpol tertentu, agar segera mengisi formulir tanggapan masyarakat melalui Https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan dan akan kami tindaklanjuti dengan klarifikasi pada termin berikutnya", pungkas Rahbini. Untuk diketahui oleh #TemanPemilih bahwa hasil klarifikasi langsung pada termin I kali ini akan disampaikan kepada KPU Republik Indonesia untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam tahap penetapan partai politik peserta pemilu 2024. Untuk pelapor yang berhalangan hadir pada kesempatan pertama, akan diklarifikasi kembali pada termin II. (kontr:Humas KPU Sumenep,Heru,Rezha/ed:Heru,ATH/foto:Farid)