Berita Terkini

Partai Politik Masih Intens Berkoordinasi ke KPU Kabupaten Sumenep

Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id-. Partai Politik intens datang ke kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep guna melakukan koordinasi terkait hal hal yang perlu dipersiapkan atau yang harus dilaksanakan. Pagi ini KPU Kabupaten Sumenep kedatangan perwakilan dari Partai Garuda. (Selasa, 27 September 2022). Perwakilan pengurus Partai Garuda ditemui langsung oleh Kuswandi Kasubbag Program dan Data dan juga merupakan koordinator Helpdesk Sipol yang didampingi oleh staff yang bertugas hari ini. “ Salah satu tujuan kami datang kali ini adalah untuk bersilaturahmi serta menyerahkan salinan SK Kepengurusan yang baru,” jelas Imam yang juga menjadi pengurus Partai Garuda. Disampaikan oleh Imam bahwa secara non formal, terkait aplikasi SIPOL kami sudah berkoordinator dengan operator SIPOL KPU Kabupaten Sumenep. Pada momen kali ini kami juga menyerahkan SK kepengurusan yang baru, dikarekana untuk partai Garuda di Sumenep memang terjadi perubahan kepengurusan. “Peran aktif dari Partai Politik memang diperlukan agar komunikasi dan koordinasi nantinya bisa berjalan dengan baik,terutama pada masa krusial pendaftaran Partai Politik saat ini,” tutup Kuswandi.(Kontributor : Heru, Editor: Heru /foto: Farid)

Mendekati Penghujung Bulan, KPU Kabupaten Sumenep lakukan Rapat Pleno Rekapitulasi DPB Bulan September 2022

Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id-. Menjelang akhir bulan September dan juga merupakan triwulan ketiga kegiatan pemutakhiran daftar pemilih, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep melaksanakan rapat pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan tadi malam (Selasa, 27 September 2022) setelah Deki Prasetia Utama sampai di kantor pasca mengikuti rakor Teknis di Pacitan. Kegiatan kali ini sebagai salah satu tindak lanjut hasil Pencocokan danPenelitian Terbatas (Coktas) yang telah dilaksanakan minggu lalu. Seperti diberitakan sebelumnya bahwa KPU Kabupaten Sumenep turun langsung ke desa desa di beberapa kecamatan guna melakukan Coktas. “ Seperti rutinitas sebelumnya, setelah ini kami akan mengundang stake holder terkait guna menyampaikan data hasil rapat pleno kami ini,” jelas Syaifurrahman, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep yang membidangi Perencanaan Data dan Informasi.  Syaifur juga selalu berpesan kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menyampaikan data, terkait pemilih yang baru memiliki hak pilih, pemilih yang meninggal dunia. Pemilih yang berpindah status menjadi TNI/Polri maupun TNI/Polri yang sudah memasuki masa pensiun tentunya memiliki hak pilih kembali. Agar nantinya data yang disampaikan bisa maksimal. Untuk diketahui oleh #TemanPemilih bahwa lusa mendatang (kamis, 29/09/2022) KPU Sumenep akan menggelar Rakor DPB bulan September 2022 dengan mengundang stake holder terkait. (Kontributor : Heru, Editor: Heru /foto: Farid)

Rakor Teknis Hari Kedua, Insan Ingatkan Untuk Kuasai Regulasi

Pacitan, kab-sumenep.kpu.go.id - Pada hari ini (senin, 26/09/2022) dilanjutkan kembali agenda rakor persiapan verifikasi administrasi perbaikan dan verifikasi faktual. Pada rakor kali ini dilanjutkan kembali diskusi dan pemaparan dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota terkait pengalaman alam pelaksanaan tahapan verifikasi administrasi tahap pertama. Kegiatan pemaparan dipandu langsung oleh Insan Qoriawan Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Jatim yang sekaligus memberikan arahan tentang apa yang seharusnya dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota saat Tahapan Vermin Perbaikan mendatang. Beliau juga mengingatkan kepada seluruh peserta yang hadir agar benar-benar memahami dan menguasai aturan dan regulasi yang ada. "KPU Kabupaten/Kota harus menguasai detail aturan dan regulasi terkait tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan parpol peserta pemilu", pesan Insan. Beliau juga mengingatkan agar KPU Kabupaten/Kota mematuhi arahan dari Pimpinan KPU RI, termasuk dalam pelaksanaan klarifikasi langsung. "Klarifikasi secara langsung bisa dilakukan baik secara daring maupun secara luring. Dan KPU Kabupaten/Kota dapat melaksanakan secara luring dengan ketentuan apabila yang bersangkutan sakit, terkendala waktu maupun geografis, atau ada alasan yang tidak memungkinkan untuk hadir secara langsung", tegas Insan. Kegiatan kemudian diakhiri pada hari senin malam oleh Gogot Cahyo Baskoro Komisioner Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Jatim yang turut mendampingi dari pembukaan hingga penutupan kali ini. Beliau berpesan agar KPU Kabupaten/Kota untuk menjaga kesehatan dan kekompakan. Selain itu beliau juga mengapresiasi rakor teknis kali ini dimana seluruh peserta dapat merefresh dan melepas ketegangan, dan diharapkan ketika kembali ke kantor siap kembali untuk melanjutkan pelaksanaan tahapan. Untuk diketahui oleh #TemanPemilih bahwa tahapan verifikasi administrasi perbaikan akan dilaksanakan pada tanggal 1 s/d 9 Oktober 2022 mendatang. (kontr: Humas KPU Sumenep,ATH/ ed: ATH/ foto: ATH)

Uji Coba SIAKBA Berbasis Website, Sistem IT Pembentukan Badan Adhoc

SIDOARJO, kab-sumenep.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Kordinasi (Rakor) Dukugan Sistem informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) dalam Tahapan Pembentukan Badan Adhoc. Kegiatan yang melibatkan Divisi SDM dan Kasubag Hukum 38 kabupaten/kota di Jawa Timur itu ditempatkan di Kantor KPU Kabupaten Sidoarjo, 25-26 September 2022. Pada hari pertama dilakukan pemahaman pengetahuan mengenai sistem SIAKBA berbasis website, sedangkan pada hari kedua langsung dilakukan uji coba sistem tersebut secara bersama-sama. “Uji coba ini untuk mengetahaui fitur website Siakba itu agar dalam prakteknya pelamar PPK dan PPS nanti bisa dilakukan dengan baik dan benar,” kata Rochani, Anggota KPU Jawa Timur Divisi SDM dan Litbang. Rochani menjelaskan, untuk sementara pelamar Adhoc yang bisa menggunakan SIAKBA tu hanya berlaku bagi pendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa. Sehingga penting bagi yang ingin mendaftar penyelenggara di tingkat desa dan kecamatan menguasasi sistem Informasi teknologi (IT). “Pada prinsipnya dalam pendaftaran itu nanti bisa secara online dan offline, namun diutamakan melamar secara online baik PPK dan PPS,” jelas Bu Rochani. Dalam uji coba SIAKBA itu, para peserta baik komisioner maupun kasubag dituntut mengerti terhadap menu-menu yang ada dalam system berbentuk web itu dan apa saja fungsinya. Pada prinsipnya sama dengan mendaftar manual terutama berkas-berkasnya hanya saja berkas itu di upload dalam system pendaftaran Adhoc tersebut. “Pengenalan Siakba perlu terus dipelajari dan didiskusikan mengingat sistem tersebut masih baru dan masih perlu perbaikan dan pengembangan menuju sistem yang lebih baik dan sederhana dalam penggunaannya,” tutup Rochani. (Humas KPU Sumenep/raf

KPU Jawa Timur Perkenalkan SIAKBA, Sistem IT Pembentukan Badan Adhoc

SIDOARJO, kab-sumenep.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Kordinasi (Rakor) Dukugan Sistem informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) dalam Tahapan Pembentukan Badan Adhoc. Kegiatan yang melibatkan Divisi SDM dan Kasubag Hukum 38 kabupaten/kota di Jawa Timur itu ditempatkan di Kantor KPU Kabupaten Sidoarjo, 25-26 September 2022. Miftahurrazaq, Anggota KPU Jawa Timur dalam sambutannya bilang, kegiatan ini sangat penting karena untuk memudahkan proses rekrutmen badan adhoc. Karena dalam tata kelola pemerintahan sudah lama dipakai sistem elektronik. "Sistem elektronik ini memudahkan pengelola dan masyarakat untuk melakukan kerja-kerja dan sekaligus memantau dalam sebuah sistem," katanya. Menurut Rozaq, KPU dalam beberapa kepentingan tahapan sudah dilakukan sistem informasi teknologi. Semisal Sipol, Silon dan sebagainya. Hal itu semua dilakukan dalam rangka transparansi dan masyarakat juga bisa melakukan pemantauan dan berpartisipasi. "Dalam Siakba yang akan diperkenalkan ini ada beberapa fiture nik yang harus diketahui oleh peenyelenggara dalam rangka pembentukan adhoc," jelasnya. Selain itu Rozaq meminta ke depan, ada beberapa hal yang wajib dilakukan oleh pengelenggara. Pertama, penguatan pemahaman regulasi adalah sesuatu yang harus dilakukan dan diusahakan dipelajari setiap regulasi yang ada. Kedua, Pemahaman penguasaan teknologi informasi. "Dengan dunia digitalisasi saat ini mengharuskan semua penyelenggara mellek teknologi. Karena perkembangan teknologi sudah tidak bisa dibendung lagi," tegasnya. Kemudian yang terakhir, lanjut mantan Komisioner KPU Sampang ini, yang juga tidak kalah penting adalah pemahaman tata kelola kepemiluan. Tata kelola pemilu harus dimengerti dalam upaya profesionalitas seorang penyelenggara. "Hal-hal itu harus selalu di update dalam diri seorang penyelenggara dalam meningkatkan kualitas kinerja menuju pemilu 2022," pungkasnya Hadir dalam kegiatan tersebut Rochani, Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jatim dan Sekretaris KPU Jawa Timur, Nani Karsini. (Humas KPU Sumenep/raf) ​​​​​​

Persiapkan Tahap Vermin Perbaikan dan Verifikasi Faktual, KPU Jatim Gelar Rakor Bersama KPU Kabupaten/Kota

Pacitan, kab-sumenep.kpu.go.id - Dalam rangka menghadapi tahapan verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan keanggotaan parpol serta tahapan verifikasi faktual, KPU Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur pada hari ini (Minggu, 25/09/2022) hingga lusa (Selasa, 27/09/2022) di Pacitan. Pada kesempatan di hari pertama tadi, acara pembukaan rakor dilaksanakan di Gedung Karya Dharma Kabupaten Pacitan mulai pukul 15.30 WIB. Rakor kali ini diikuti oleh Anggota KPU Jatim Mohammad Arbayanto, Gogot Cahyo Baskoro, dan Insan Qoriawan, serta Popong Anjarseno Kabag TekMas KPU Jatim, dan turut mendampingi yaitu Ketua KPU Pacitan. Peserta rakor yang dihadirkan yakni Divisi Teknis, Kasubbag TekMas, dan Admin SIPOL KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Pada hari yang sama sekarang, KPU Jatim menggelar 2 (dua) kegiatan di tempat berbeda, sehingga yang diberi amanah untuk memberi sambutan sekaligus membuka kegiatan rakor secara resmi adalah Mohammad Arbayanto, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jatim. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa tahapan2 krusial di penyelenggaraan Pemilu 2024 menjadi pekerjaan Divisi Teknis.  "Dari total 4 (empat) dokumen Pemilu, ada 3 (tiga) dokumen yang berada di Divisi Teknis. Oleh karena itu kesiapan secara fisik, kompetensi terhadap regulasi, serta kemampuan komunikasi kelembagaan secara internal maupun kepada eksternal harus dimiliki oleh rekan-rekan Divisi Teknis KPU Kabupaten/Kota", pesan Arba panggilan akrabnya. Di akhir sambutannya, Arba juga meminta kepada KPU Kabupaten/Kota untuk sering membaca regulasi-regulasi yang berkaitan dengan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024. Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan pengarahan umum yang dipimpin oleh Insan Qoriawan Komisioner Divisi Teknis KPU Jatim. Beliau memberikan kesempatan kepada Gogot Cahyo Baskoro Komisioner Divisi Sosdiklih Parmas KPU Jatim untuk memberikan pengarahan umum. Gogot menyampaikan kepada peserta agar seluruh pegawai KPU Kabupaten/Kota agar benar-benar menjaga kesehatannya, karena sudah banyak pegawai yang tumbang karena sakit. "Sudah ada surat dinas KPU Republik Indonesia mengenai medikal Check-Up, saya minta agar itu benar-benar dimanfaatkan untuk memastikan kesehatan seluruh SDM di lingkungan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur", tegas Gogot. Beliau jg berpesan agar semua kawan2 di KPU Kabupaten/Kota selalu update terhadap perubahan-perubahan regulasi yang ada. Untuk diketahui oleh #TemanPemilih bahwa acara rakor dilanjutkan kembali pada malam hari dimulai pada pukul 19.00 WIB di Hallroom Hotel Parai Pacitan. (Kontr: Humas KPU Sumenep, Rezha/Ed: Rezha, ATH/foto: Rezha)