
Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id - Pada hari ini (Sabtu, 10/09/2022) hingga esok (Minggu, 11/09/2022) KPU Sumenep mengikuti kegiatan rakor persiapan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu 2024 di Kabupaten Malang. Rakor yang digelar oleh KPU Jatim kali ini diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Jajaran KPU Sumenep yang hadir yaitu A. Warits Ketua KPU Sumenep, Rahbini Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Deki Prasetia Utama Divisi Hukum dan Pengawasan, Adi Tri Hartanto Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, serta Rezha Aby Purwa Staf Pelaksana selaku operator SIPOL KPU Sumenep. Kegiatan pembukaan rakor Dibuka oleh Choirul Anam Ketua KPU Jawa Timur. Dalam kesempatan siang hari tadi Beliau memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan ini. Kemudian acara dilanjutkan oleh Insan Qoriawan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Jatim yang bertindak sebagai moderator dan mempersilahkan kepada komisioner yang lain untuk memberikan pengarahan umum. Nurul Amalia Divisi Data dan Informasi KPU Jatim menyampaikan agar bagian Perencanaan, Data dan Informasi agar lebih berhati hati dalam pertukaran Informasi terkait data data yang telah dan tengah dikerjakan. beliau juga berpesan agar setelah proses Verifikasi Administrasi sudah mulai longgar, agar SDM yang tersedia dapat dikerahkan untuk kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih. Miftahur Rozaq Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim mengingatkan supaya Ketua, Divisi Perencanaan, Sekretaris dan Operator Sakti diminta standby dalam jangka waktu 1 s/d 2 hari ke depan karena akan dilakukan beberapa revisi terkait masalah anggaran. Gogot Cahyo Baskoro Divisi Sosdiklih Parmas KPU Jatim mengingatkan bahwa kegiatan publikasi terkait tahapan atau kegiatan kepemiluan adalah sesuatu yg "seksi" dan ditunggu masyarakat, maka wajib dipublikasikan. Namun perlu diperhatikan, agar lebih selektif dalam penyampaian Informasi. Pelihara integritas dan kepatuhan tegak lurus kepada lembaga secara berjenjang. Mohammad Arbayanto Divisi Hukum dan Pengawasan menjelaskan bahwa klarifikasi secara langsung melalui teknologi Informasi adalah sesuatu yang resmi dan sudah diakui secara hukum. Untuk diketahui #TemanPemilih bahwa kegiatan rakor dilanjutkan pada malam hari mulai pukul 19.00 WIB bertempat di Hall lantai 7 Hotel Grand Miami Kabupaten Malang dengan agenda pembacaan hasil vermin berdasarkan berita acara masing-masing KPU Kabupaten/Kota. (kontr: Humas KPU Sumenep, Rezha/ed: Rezha, ATH/foto: Rezha)