Berita Terkini

Dari Tidak Adanya Penginapan, Hingga Sulitnya Membeli Makan Selama Verifikasi Faktual di Wilayah Kepulauan

Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id - Pejuang Demokrasi, mungkin itu kalimat yang pantas disematkan bagi para petugas verifikator KPU Sumenep yang saat ini berada di wilayah kepulauan terjauh untuk melakukan verifikasi faktual keanggotaan parpol calon peserta Pemilu 2024. Ada suka dan dukanya kala melaksanakan tugas verifikasi faktual di wilayah kepulauan, karena harus berpindah dari satu pulau ke pulau lainnya. Hal ini disampaikan oleh Dadang Lutfiyanto, dan Moh. Saleh, tim verifikator di wilayah kecamatan Sapeken saat dihubungi melalui telepon dan via whatsapp. Termasuk salah satunya diantaranya yaitu terkait tidak adanya penginapan selama melaksanakan tugas wilayah kepulauan Sapeken, hingga sulitnya mencari warung atau penjual makanan di sana. "Selama di Sapeken, kami meminta izin menginap di rumah warga setempat, dikarenakan hampir tidak ada penginapan di wilayah kepulaan Sapeken", ujar Dadang yang dihubungi melalui telepon disela-sela pelaksanaan verifikasi faktual di pulau Sepanjang Kecamatan Sapeken. "Je' atanya sengko' kaloar abereng sapa ben mole kol berempa (jangan tanya saya keluar bersama siapa dan pulang jam berapa)", pungkas Dadang. Kalimat tersebut kemudian yang diangkat menjadi tagline KPU Sumenep selama pelaksanaan verifikasi faktual. Filosofinya adalah ketika melaksanakan tugas, seluruh pegawai di lingkungan KPU Sumenep telah berkomitmen bersama untuk mengedepankan integritas, disiplin, dan tanggung jawab selama pelaksanaan tahapan Pemilu tahun 2024. Senada dengan hal tersebut, Saleh dan Moh. Riskiyadi selaku tim verifikator yang bertugas di pulau Kangean juga mengalami kesulitan meskipun kecamatan Arjasa dan kecamatan Kangayan sebagian besar terletak dalam 1 pulau. "Kesulitan yang dihadapi yakni akses jalan untuk menuju satu desa dan ke desa lainnya sangat berat, dikarenakan jalannya masih berupa tanah, bebatuan, dan melewati hutan kayu, sehingga sulit untuk ditempuh dengan waktu yang singkat", terang Riski saat dihubungi melalui panggilan telepon. Tetapi kendala-kendala yang ditemui tersebut tidak mengurangi semangat para pejuang demokrasi dalam melaksanakan tugas yang diembannya dalam tahapan verifikasi faktual kali ini baik yang bertugas di wilayah daratan maupun di wilayah kepulauan. Untuk diketahui oleh #TemanPemilih bahwa Kabupaten Sumenep selain terdiri wilayah daratan juga terdiri dari wilayah kepulauan yang tersebar dengan jumlah total 126 (seratus dua puluh enam) pulau. Pulau yang paling utara adalah Pulau Karamian yang terletak di Kecamatan Masalembu dengan jarak ±151 Mil laut dari Pelabuhan Kalianget, sedangkan pulau yang paling Timur adalah Pulau Sakala dengan jarak ±165 MiI laut dari Pelabuhan Kalianget. (kontr: Humas KPU Sumenep, DLY, ATH/ed: ATH/foto: Moh. Saleh)

Jalan Terjal dan Licin, Serta Kondisi Hujan Tidak Menyurutkan Semangat Tim Verifikator Selama Tahapan Verifikasi Faktual Keanggotaan Parpol

Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id - Hingga hari ke tujuh (Jum'at, 21/10/2022), Kabupaten Sumenep diguyur hujan lebat setiap harinya sejak hari pertama dilaksanakannya tahapan verifikasi faktual kepengurusan, domisili kantor, dan keanggotaan parpol calon peserta pemilu 2024. Sebanyak 26 petugas verifikator KPU Sumenep yang turun ke desa-desa mendatangi rumah warga yang menjadi sampling keanggotaan parpol yang tersebar di 27  (dua puluh tujuh) Kecamatan di wilayah Kabupaten Sumenep. Ketika mendatangi warga yang tercatat sebagai anggota parpol, petugas verifikator akan membuktikan kebenaran identitas dan status keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilu dimaksud dengan cara mencocokkan kebenaran dan kesesuaian data yang diinput ke dalam Sipol dengan identitas anggota pada KTA dan KTP-el atau KK. Apabila anggota Partai Politik tidak berada di tempat tinggal dan tidak dapat dilakukan Verifikasi Faktual keanggotaan, petugas verifikator akan berkoordinasi dengan petugas penghubung parpol untuk menghadirkan langsung anggota Partai Politik di Kantor Tetap Partai Politik tingkat kabupaten, paling lambat sampai dengan batas akhir masa verifikasi faktual keanggotaan yaitu pada tanggal 4 November 2022. Namun sebelum dilakukan koordinasi sebagaimana dimaksud, petugas verifikator akan berupaya untuk menemui anggota parpol tersebut ke tempat tinggalnya meskipun jalur dan jarak yang ditempuh sangat jauh dan bisa dikatakan ekstrim apalagi dalam kondisi cuaca yang hujan. Kondisi geografis di Kabupaten Sumenep memang jauh berbeda apabila dibandingkan dengan Kabupaten/Kota lainnya di Jawa Timur, karena Kabupaten Sumenep satu-satunya Kabupaten yang terdiri dari 126 (seratus dua puluh enam) pulau terdiri dari 18 Kecamatan di wilayah daratan, dan 9 Kecamatan di wilayah Kepulauan. Apabila petugas penghubung parpol tidak dapat menghadirkan anggotanya yang tidak dapat ditemui, maka KPU Sumenep dan/atau verifikator faktual melakukan verifikasi terhadap anggota yang hadir. KPU Sumenep dapat menggunakan sarana teknologi informasi apabila anggota Partai Politik tidak berada di tempat tinggal dan petugas penghubung parpol tidak dapat menghadirkan anggota Partai Politik di Kantor Tetap Partai Politik, maka dilakukan dengan panggilan video atau melalui konferensi video dalam waktu seketika yang memungkinkan verifikator faktual dan pengurus Partai Politik untuk saling bertatap muka, melihat, dan berbicara secara langsung sebagaimana dalam Verifikasi Faktual keanggotaan secara langsung. Untuk diketahui #TemanPemilih bahwa tahapan verifikasi faktual parpol calon peserta pemilu 2024 dilaksanakan dari tanggal 15 Oktober s/d 4 November 2022. (kontr: Humas KPU Sumenep, Heru /ed: Heru, ATH/foto: Endi)

Tim Verifikator KPU Sumenep Datangi 2.648 Warga Masyarakat Yang Tercatat Menjadi Sampling Keanggotaan Partai Politik

Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id - Sejak tanggal 15 Oktober 2022 yang lalu hingga tanggal 4 November 2022 mendatang merupakan jadwal pelaksanaan tahapan verifikasi faktual kepengurusan, domisili kantor tetap, dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024. KPU Sumenep mengawali tahapan verifikasi faktual dengan menggelar Rapat Koordinasi, Sosialisasi, dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Verifikasi Faktual Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 pada tanggal 15-16 Oktober 2022. Sejak tanggal 17 Oktober 2022, Tim Verifikator KPU Sumenep langsung bergerak melaksanaan verifikasi faktual kepengurusan, dan domisili kantor tetap parpol selama 2 (dua) hari hingga tanggal 18 Oktober 2022 terhadap 9 (sembilan) partai politik diantaranya Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Buruh, Partai Garda Perubahan Indonesia (GARUDA), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (GELORA), Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Ummat. Disaat yang bersamaan, sejak tanggal 17 Oktober 2022, KPU Sumenep juga menugaskan petugas verifikator untuk melakukan verifikasi faktual keanggotaan parpol yang tersebar pada 27 Kecamatan di wilayah Kabupaten Sumenep hingga tanggal 4 November 2022. Terdapat sebanyak 2.648 warga masyarakat tercatat menjadi sampling keanggotaan partai politik yang di download dari SIPOL menggunakan metode Kriejcie dan Morgan. "Yang menjadi sampling untuk dilakukan verifikasi faktual tidak hanya di wilayah daratan saja, tetapi juga di wilayah kepulauan", ujar Rahbini, Plt. Ketua KPU Sumenep. "Petugas verifikator KPU Sumenep melakukan verifikasi faktual sebanyak 2.648 warga masyarakat yang tercatat menjadi sampling keanggotaan partai politik, dengan rincian sebanyak 1.858 orang di wilayah kecamatan daratan, dan sebanyak 790 orang di wilayah kecamatan kepulauan", terang Rahbini. #Untuk diketahui oleh #TemanPemilih bahwa apabila terdapat anggota Partai Politik yang tidak dapat ditemui dikarenakan tidak berada di tempat tinggal, KPU Sumenep selanjutnya akan berkoordinasi dengan petugas penghubung parpol untuk menghadirkan langsung anggota parpol di kantor tetap parpol paling lambat sampai dengan batas akhir masa verifikasi faktual keanggotaan. Apabila Petugas Penghubung parpol masih tidak dapat menghadirkan anggota parpol di kantor tetap parpol, KPU Sumenep melakukan verifikasi faktual dengan panggilan video atau melalui konferensi video dalam waktu seketika yang memungkinkan verifikator faktual dan pengurus parpol untuk saling bertatap muka, melihat, dan berbicara secara langsung sebagaimana dalam verifikasi faktual keanggotaan secara langsung. (kontr: Humas KPU Sumenep, ATH/ ed: ATH/ foto: Suharto)

Keanggotaan Parpol di Wilayah Kepulauan Juga Tak Luput Didatangi oleh Tim Verifikator Faktual KPU Sumenep

Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id - Pada 18 Oktober 2022 lalu, KPU Sumenep telah memberangkatkan 4 (empat) orang petugas verifikator untuk melakukan verifikasi faktual di 3 (tiga) kecamatan di wilayah kepulauan terjauh diantaranya Kecamatan Arjasa, Kecamatan Kangayan, dan Kecamatan Sapeken. Petugas verifikator dimaksud dibagi menjadi 2 (dua) tim, dimana tim pertama yang beranggotakan Dadang Lutfiyanto, dan Mohammad Saleh bertugas untuk melakukan verifikasi faktual di wilayah kecamatan Sapeken. Sedangkan tim kedua yang beranggotakan Saleh dan Mohammad Riskiyadi bertugas untuk melakukan verifikasi faktual di pulau Kangean yang terbagi dalam 2 (dua) kecamatan yaitu Kecamatan Arjasa, dan Kecamatan Kangayan. Perlu diketahui bahwa wilayah kepulauan khususnya di Kecamatan Sapeken, terdiri dari 10 desa berbeda pulau yang terdiri Desa Pagerungan Besar, Desa Pagerungan Kecil, Desa Paliat, Desa Sabuntan, Desa Sadulang, Desa Saseel, Desa Saur Saebus, Desa Sepanjang, Desa Tanjung Kiaok, dan Desa Sakala. Dari 10 (sepuluh) desa sebagaimana dimaksud, masih terpisah lagi beberapa pulau diantaranya pulau sadulang kecil, pulau saular, pulau saebus, pulau saredeng besar, pulau saredeng kecil, pulau sepangkur besar, pulau sepangkur kecil, dan pulau salarangan. Rahbini, Plt. Ketua sekaligus Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sumenep menyampaikan, "Tim verifikator yang kami berangkatkan memang harus sedikit bekerja keras, karena untuk menyusuri tempat tinggal warga masyarakat yang tercamtum dalam sampling keanggotaan parpol khususnya di wilayah Kecamatan Sapeken, harus berlayar menggunakan perahu kayu dari satu pulau ke pulau lainnya yang tersebar di sepuluh desa", terangnya. "Dalam waktu dekat, kami juga akan mengirimkan petugas verifikator untuk melakukan verifikasi faktual di wilayah kepulauan lainnya, seperti Kecamatan Giligenting, Talango, Gayam, Nonggunong, Raas, hingga masalembu yang juga termasuk kepulauan terjauh di wilayah Kabupaten Sumenep", imbuh Rahbini. Untuk diketahui oleh #TemanPemilih, bahwa Kabupaten Sumenep selain terdiri wilayah daratan juga terdiri dari wilayah kepulauan yang tersebar dengan jumlah total 126 (seratus dua puluh enam) pulau. Pulau yang paling utara adalah Pulau Karamian yang terletak di Kecamatan Masalembu dengan jarak ±151 Mil laut dari Pelabuhan Kalianget, sedangkan pulau yang paling Timur adalah Pulau Sakala dengan jarak ±165 MiI laut dari Pelabuhan Kalianget. (kontr: Humas KPU Sumenep, ATH/ed: ATH/foto: Moh. Saleh)

KPU Republik Indonesia Luncurkan SIAKBA dan SIMPEG KPU di Kendari

Kendari, kab-sumenep.kpu.go.id - Sejak tanggal 18 Oktober 2022, Rafiqi Komisioner Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Sumenep, beserta Mustafa Lutfi Operator SIAKBA KPU Sumenep terbang menuju ke Kendari untuk mengikuti Rapat Koordinasi Pembentukan Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu Tahun 2024 serta Peluncuran SIAKBA dan SIMPEG KPU. Rapat Koordinasi tersebut direncanakan berlangsung selama 4 (empat) hari yaitu mulai tanggal 19 - 22 Oktober 2022 bertempat di salah satu hotel di Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara. KPU Republik Indonesia, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia perlu mempersiapkan kebijakan-kebijakan strategis terutama dalam pengelolaan Badan Penyelenggara Pemilu Ad Hoc, agar dapat memberikan dukungan maksimal dalam kesuksesan setiap tahapan. Selain hal tersebut, tujuan kegiatan rakor kali ini yaitu untuk mendapatkan arahan dan kebijakan strategis dalam pembentukan Badan Ad Hoc dan membangun soliditas antar SDM di internal KPU, serta mensosialisasikan pembentukan Badan Ad Hoc Pemilu Tahun 2024. Dalam acara pembukaan yang dilangsungkan tadi malam (Rabu, 19/10/2022) Ketua KPU Republik Indonesia, Hasyim Asy’ari mengingatkan terkait proses rekrutmen badan ad hoc yang akan dimulai dalam waktu dekat. Perlu diketahui bahwa rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan dimulai 15 November 2022 sampai 1 Januari 2023, selanjutnya mulai 1 Desember sampai dengan 15 Januari 2023 adalah pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan/desa. Sementara pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan dilakukan awal tahun 2024. “Ini menjadi tugas berat kita semua, terutama teman-teman di tingkat KPU kabupaten/ kota dalam pembentukan badan ad hoc. Oleh karena itu, kegiatan ini menjadi penting dalam rangka mempersiapkan pembentukan badan ad hoc di tingkat kecamatan maupun di tingkat desa dan kelurahan,” kata Hasyim. Hasyim juga meminta kepada seluruh peserta untuk memanfaatkan sebaik mungkin kegiatan yang akan dilangsungkan hingga tiga hari ke depan, juga dalam rangka peluncuran, pengenalan, dan penggunaan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) serta Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU).  Beliau meminta agar seluruh peserta dapatbenar-benar menguasai, terampil dalam praktik dan pelaksanaannya, sehingga tidak menemui kendala-kendala pada saat pelaksanaannya nanti. Untuk diketahui oleh #TemanPemilih, bahwa dalam waktu dekat KPU Sumenep akan melakukan sosialisasi tentang pembentukan badan ad hoc baik di tingkat kecamatan maupun di tingkat Desa/Kelurahan. Selain itu KPU juga akan mensosialisasikan terkait penggunaan aplikasi SIAKBA dalam proses pelaksanaan rekrutmen badan ad hoc di tingkat KPU Sumenep. (kontr: Humas KPU Sumenep, Raf, ATH/ed: ATH/foto: KPU)

KPU Sumenep Berangkatkan Tim Verifikasi Faktual Keanggotaan Parpol Ke Pulau Terjauh

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Tidak hanya di wilayah daratan pelaksanaan verifikasi faktual keanggotaan parpol calon peserta Pemilu 2024. Wilayah kepulauan terjauh pun tidak luput dari petugas vertual. Tampak Sekretaris KPU Sumenep, Dewiyani( Jilbab Coklat) didampingi Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Adi Tri Hartanto (nomor 3 dari kanan) mengantar tim verifikasi faktual yang akan berangkat ke pulau terjauh di bagian timur dari Kabupaten Sumenep yaitu kecamatan Arjasa, Kangayan dan Sapeken menggunakan sarana pesawat perintis. (Rabu, 19 Oktober 2022) Dipilihnya pesawat dikarenakan waktu verifikasi faktual tidak banyak dan cuaca saat ini  kurang mendukung. Tim Verifikator KPU Sumenep berangkat dari Bandar udara Trunojoyo Sumenep dan akan turun di lapangan udara Pagerungan. Setibanya disana tim nantinya akan dibagi 2 (dua), ada yang menuju pulau-pulau di Kecamatan Sapeken dengan menggunakan perahu kayu, dan ada yang menuju pulau Kangean untuk melakukan verifikasi faktual di Kecamatan Arjasa dan Kecamatan Sapeken. “Sebagaimana pesan Plt. Ketua KPU Sumenep beberapa waktu lalu saat rakor dengan pimpinan Parpol, bahwa KPU Sumenep akan melaksanakan vertual keanggotaan ke seluruh wilayah kerja di Kabupaten Sumenep, termasuk di wilayah-wilayah kepulauan yang keanggotaannya menjadi sampling verifikasi faktual” terang Dewiyani. Kedepan tim lain juga akan melaksanakan vertual ke pulau-pulau lain yang ada di Kabupaten Sumenep, diantaranya pulau Masalembu, Nonggunong, Gayam dan Raas. (Kontributor : Heru/Editor: Heru,ATH /foto: Eko)