Berita Terkini

Ditengah Pelaksanaan Verifikasi Faktual, Tim Verifikator Berkoordinasi Dengan Polsek Rubaru

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id - Keselamatan petugas verifikasi faktual juga menjadi atensi tersendiri pada pelaksanaan verifikasi faktual keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024 mendatang. Sembari melakukan verifikasi di wilayah kecamatan Rubaru, tim vertual yang dikomandani Adi Tri Hartanto yang juga merupakan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat KPU Sumenep berkunjung ke Polsek Kecamatan Rubaru untuk melakukan koordinasi terkait pelaksanaan verifikasi faktual kali ini. (Rabu, 19 Oktober 2022). Kunjungan tim vetual dari KPU ditemui langsung oleh Kapolsek Rubaru, Iptu Suparjiyo didampingi dengan anggotanya Aipda Agung. Disampaikan oleh Adi terkait pelaksanaan verifikasi faktual yang akan dilakukan diwilayah kecamatan Rubaru pada khususnya, khawatir terjadi penolakan dari warga karena disaat bersamaan juga dilangsungkan kegiatan sensus dari Badan Pusat Statistik (BPS). "Dalam beberapa hari ini akan ada petugas verifikator KPU Sumenep yang akan mendatangi rumah warga yang menjadi sampling keanggotaan parpol khususnya diwilayah kecamatan Rubaru," jelas Adi. Iptu Suparjiyo menyambut baik kedatangan tim verifikator di siang hari tadi dalam kondisi cuaca sedikit mendung tanda akan hujan. Disampaikan bahwa keamanan merupakan bagian tanggung jawab dari polsek dan jajaran, baik keselamatan dari gangguan pihak lain atau keselamatan karena faktor alam mengingat saat ini cuaca sedang kurang baik baik saja memasuki musim hujan. Iptu Suparjoyo juga mengingatkan agar  petugas juga berhati hati terutama memasuki daerah yang medan nya merupakan wilayah perbukitan. “Kami menyambut baik kunjungan kali ini dan hal ini  sebagai bentuk koordinasi yang baik antara KPU dengan pihak keamanan khususnya pihak Polsek Rubaru. Dan kami berupaya untuk memastikan keamanan bagi penyelenggara pemilu yang saat ini sedang bertugas khususnya di wilayah kerja Rubaru”, jelas Iptu Suparjiyo. (Kontributor : Heru/Editor: Heru,ATH / foto: Agung).

9 Parpol Selesai Dilakukan Verifikasi Faktual Kepengurusan

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep telah menyelesaikan 3 parpol yang tersisa, yaitu Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Ummat. (Selasa, 18 Oktober 2022). Jadi total keseluruhan 9 Parpol sudah selesai dilakukan verifikasi per hari ini. Terkait verifikasi kepengurusan dan domisili kantor  yang perlu disiapkan saat proses verifikasi itu sejumlah berkas yang harus dipersiapkan salah satunya Kartu Tanda Anggota (KTA), KTP dan berkas lain sesuai dengan berkas yang telah diupload pada aplikasi sistem informasi politik (Sipol). “Kita memastikan kebenaran nama pengurusnya, alamat kantornya, apakah nama pengurus yang di SK apakah sama dengan fakta di lapangan KTA dan KTM,” jelas Deki Parsetia Utama Anggota KPU Sumenep. Selanjutnya KPU Sumenep akan berkonsentrasi kepada verifikasi faktual keanggotaan yang tersebar di 27 Kecamatan yang ada di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Sumenep. (Kontributor : Heru/Editor: Heru/ATH / foto: Farid).

KPU Sumenep Laksanakan Apel Kesiapan Pelaksanaan Verifikasi Faktual Parpol Calon Peserta Pemilu tahun 2024

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan, keanggotaan dan domisili kantor partai politik calon peserta Pemilu 2024 sudah dimulai. Petugas verifikator Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep pagi ini melaksanakan Apel Kesiapan Pelaksanaan Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 di lapangan upacara kantor KPU Sumenep.(Senin, 17 Oktober 2022). Bertindak sebagai penerima apel kali ini adalah Deki Prasetia Utama, Anggota KPU Sumenep Divisi hukum. Disampaikan oleh Deki  bahwa dalam menjalankan tugasnya diharapkan petugas memakai atribut yang sudah dipersiapkan. Nantinya tim verifikator akan melaksanakan tugas verifikasi faktual sesuai dengan wilayah tugas yang telah ditetapkan. Deki juga berpesan kepada seluruh petugas verifikator untuk tetap menjaga kesehatan dan keselamatan selama melaksanakan tugas di lapangan. “Akan lebih baik kalau satu tim terdiri minimal 2 orang, agar apabila ada kendala terkait kendaraan bisa saling membantu,” terang Deki. Pada kesempatan kali ini KPU Sumenep juga membuat tagar # jangan tanya saya pergi dengan siapa dan pulang pukul berapa# tagar dibuat ini karena ke depannya seluruh personil KPU Sumenep akan melaksanakan jadwal yang sangat padat terkait vertual parpol. (Kontributor : Heru/Editor: Heru/ATH / foto: Farid).

6 Parpol Selesai Dilakukan Verifikasi Faktual Kepengurusan Hari ini

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Sesuai dengan jadwal yang telah disusun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep telah menyelesaikan verifikasi aktual kepengurusan, keterwakilan perempuan dan domisili kantor terhadap 6 partai politik calon peserta Pemilu non parlemen maupun Parpol baru. (Senin, 17 Oktober 2024). Keenam partai tersebut adalah Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Buruh, Partai Garda Perubahan Indonesia (GARUDA), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (GELORA), Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Rahbini, Plt. Ketua KPU Sumenep menyatakan bahwa pelaksanaan vertual kali ini secara umum berjalan lancar dikarenakan sebelum turun ke lapangan dilakukan bimbingan teknis kepada seluruh petugas yang ada. “Hari ini sebenarnya bukan hanya vertual kepengurusan saja yang dilakukan, akan tetapi tim dibawah juga melaksanakan vertual keanggotaan terhadap 9 parpol non parlemen maupun parpol baru,” terang Rahbini. Adapun sisanya 3 partai politik akan dilakukan verifikasi faktual pada hari berikutnya (Selasa 18 Oktober 2022). (Kontributor : Heru/Editor: Heru,ATH / foto: Farid).

KPU Sumenep Lakukan Bimbingan Teknis kepada Petugas Verifikator

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Pada hari kedua pelaksanaan Rakor yang dilaksanakan KPU kali ini lebih menekankan pada Bimbingan Teknis Persiapan Pelaksanaan Tahapan Verifikasi Faktual Kantor, Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 kepada petugas verifikator yang nanti akan turun ke lapangan. ( Minggu, 16 Oktober 2022). Bukan hanya parpol yang harus memahami mekanisme verifikasi yang ada. Akan tetapi petugas juga harus dibekali dengan pemahaman yang baik agar tidak terjadi kesalahan di lapangan. Ada beberapa hal yang disampaikan Rahbini terkait vertual yaitu tata cara pelaksanaan vertual baik kepengurusan, keanggotaan maupun domisili kantor, penggunaan sarana panggilan telepon, pembuktian kebenaran identitas, apabila tidak ada di lokasi, dan yang terakhir terkait pendokumentasian, baik dokumentasi foto atau video maupun dokumentasi dalam bentuk kertas lembar kerja yang nanti akan dibawa petugas. “Sinergitas semua pihak diperlukan demi kelancaran proses ini nantinya dan tetap jaga kesehatan, tetap semangat satu komando,” tutup Rahbini. Bertindak sebagai narasumber dari Bawaslu Kabupaten Sumenep yaitu Hosnan Hermawan. Disampaikan Hosnan bahwa saat ini Bawaslu berorientasi bukan pada konteks penindakan tapi lebih pada pencegahan. Dan hal itu terbukti dengan banyaknya surat yang dilayangkan dari Bawaslu kepada KPU terkait koordinasi. “ Kami ingin memastikan bahwa peta kerawan yang sudah dipetakan bisa dikoordinasikan dengan KPU agar tidak ada persoalan di belakang hari,” tegas Hosnan. (Kontributor : Heru/Editor: Heru/ATH / foto: Farid).

Rafiqi ; Tidak Semua Partai Politik Akan Dilakukan Verifikasi Faktual Keanggotaan

Sumenep,kab-sumenep.kpu.go.id-. Guna menyamakan persepsi terkait pelaksanaan verifikasi faktual, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep melaksanakan Rapat Koordinasi, Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Persiapan Pelaksanaan Tahapan Verifikasi Faktual Kantor, Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 dengan mengundang ketua dan petugas penguhubung  partai politik bertempat  di salah satu hotel di Sumenep. (Sabtu- Minggu, 15 s/d 16 Oktober 2022). Dalam sambutannya, Rahbini Plt. Ketua KPU Sumenep menyampaikan bahwa KPU sudah melewati beberapa tahapan pelaksanaan Pemilu 2024, dan saat ini memasuki tahapan verifikasi faktual kepengurusan, domisili kantor dan keanggotaan parpol. Tentunya diperlukan penyamaan persepsi terkait pelaksanaannya nanti di lapangan. Baik mekanisme vertual maupun jadwal vertual. “Sesuai putusan Mahkamah Konstitusi, nantinya ada perbedaan perlakuan verifikasi faktual terhadap partai parlemen dan partai non parlemen maupun partai baru,” jelas Rahbini. Rafiqi, Komisioner KPU Divisi SDM dan Parmas KPU Sumenep juga memberikan gambaran terkait jumlah parpol yang nantinya akan dilakukan vertual baik keanggotaan, kepengurusan maupun domisili kantor berjumlah 9 parpol. Sedangkan 9 parpol yang memiliki wakil di parlemen hanya dilakukan verifikasi kepengurusan, keanggotaan dan domisili kantor. “Terkait banyaknya aduan masyarakat yang namanya terdata di SIPOL, diharapkan agar melapor ke KPU maupun Bawaslu,” harap Rafiqi. KPU Sumenep juga menggandeng Bawaslu Kabupaten Sumenep guna menyampaikan materi terkait tahapan vertual. Dan bertindak sebagai pemateri yaitu Anwar Noris Ketua Bawaslu Sumenep. Noris berpesan agar parpol memastikan bahwa petugas verifikator benar benar dari KPU Sumenep bukan pihak lain yang memanfaatkan moment kali ini. “Saya menghimbau agar KPU berpegang pada aturan yang berlaku dalam melakukan verifikasi dan kepada parpol agar serius menghadapi verifikasi kali ini dan berkoordinasi dengan anggotanya di bawah,” tutup Noris. (Kontributor : Heru/Editor: Heru/ATH / foto: Farid).