Berita Terkini

KPU SUMENEP TERIMA KUNJUNGAN DPD PARTAI UMMAT SUMENEP

SUMENEP,  Kab-sumenep.kpu.go.id.  Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep menerima kunjungan Partai UMMAT sebagai mana surat dari Partai UMMAT nomor 004.B/DPD3.29/K-S/VIII/2022 perihal Silaturahmi beberapa waktu lalu. (Rabu,3 Agustus 2022). Kedatangan partai UMMAT kali ini dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Pengurus Daerah Partai UMMAT Sumenep Drs. H. Moh. Rais, M.Si. Rombongan diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sumenep A.Warits dan seluruh komisioner KPU Sumenep beserta Sekretaris dan para Kasubbag.   Dalam sambutan penerimaannya A.Warits menyampaikan terimakasih kepada seluruh pengurus Partai UMMAT yang berkunjung ke KPU Sumenep. Mengingat bahwa kedepannya akan banyak kegiatan yang melibatkan Parpol maka komunikasi harus terjalin secara baik antar KPU dengan Parpol. Dalam kunjungan kali ini ada beberapa hal yang disampaikan oleh ketua DPD Partai UMMAT Kabupaten Sumenep diantaranya terkait keberadaan Partai UMMAT di Kabupaten Sumenep, domisili kantor Partai UMMAT serta kepengurusan di Kabupaten Sumenep sudah ada di 75% jumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Sumenep. Pada kesempatan kali ini Rahbini, komisioner KPU Kabupaten Sumenep memberikan sedikit gambaran terkait tahapan pendataran, verifikasi dan penetapan Partai Politik yang saat ini sedang berjalan. “ Bahwa dalam hal verifikasi kepengurusan, domisili kantor dan keanggotaan nanti KPU Sumenep akan men download berkas tersebut dari aplikasi SIPOL KPU,” tutup Rahbini. (Humas KPU Sumenep/Hr)

HELP DESK SIPOL KPU SUMENEP SIAP FASILITASI PARTAI POLITIK CALON PESERTA PEMILU 2024

SUMENEP,  Kab-sumenep.kpu.go.id.  Setelah dua hari dibukanya help desk pendaftaran partai politik dan fasilitasi aplikasi SIPOL oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep, kemarin (2 Agustus 2022) dilakukan evaluasi, pengarahan danpenjelasan terkait SOP dan petunjuk pelaksanaan help desk SIPOL.. Rahbini, Komisioner KPU Kabupaten Sumenep menyampaikan bahwa memasuki tahapan pendaftaran parpol kali ini memang sangat berbeda dengan pendaftaran parpol pada tahun 2017 yang lalu. Dimana saat ini pendaftaran parpol dilakukan secara di KPU RI dan memakai metode paperlees, nyaris tidak menggunakan kertas karena semua data parpol di unduh dan di upload di aplikasi SIPOL. Berbeda dengan pendaftaran sebelumnya dimana pendaftaran parpol dilakukan secara serentak dari tingkat pusat sampai dengan tingkat kabupaten/kota. Bahkan ada partai politik yang melakukan konvoi menuju kantor KPU beberapa tahun yang lalu. “Pekerjaan kita saat ini lebih mudah, karena KPU Kabupaten Sumenep pada pelaksanaan tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan Partai Politik Peserta Pemilu nanti menggunakan aplikasi SIPOL yang merupakan alat kerja bagi KPU. Kami harapkan seluruh Partai Politik calon Peserta Pemilu di tingkat KPU Kabupaten Sumenep dapat memanfaatkan keberadaan tim helpdesk yang ada di KPU Kabupaten Sumenep dalam rangka konsultasi dan fasilitasi penggunaan SIPOL sebagai pemenuhan syarat  pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2024”, jelas Rahbini. Sampai dengan saat ini belum ada satupun partai politik yang berkoordinasi langsung ke helpdesk KPU Kabupaten Sumenep. (Humas KPU Sumenep/Heru)

APEL SENIN PAGI, KASUBBAG HUKUM INGATKAN TENTANG LAYANAN HELP DESK SIPOL

SUMENEP,  Kab-sumenep.kpu.go.id.  Kegiatan apel rutin senin pagi ini kali ini dipimpin oleh Pembina apel yaitu Misdiyanto yang merupakan Kasubbag Hukum Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep. (1 Agustus 2022). Dalam arahannya, Misdiyanto mengingatkan bahwa saat ini sudah memasuki tahapan pendataran partai politik, dimana proses pendaftarannya dilakukan di tingkat KPU RI. Dan nantinya setelah proses pendaftaran selesai, KPU Kabupaten kota akan melakukan verifikasi partai politik yang ada di tingkat Kabupaten/kota. Misdiyanto juga mengingatkan tentang maksimali kinerja secretariat KPU Kabupaten Sumenep pada khususnya. “Diharapkan agar seluruh staff menjaga kesehatan dan keselamatan agar kedepannya bisa menjalankan tugas dengan baik dan tidak ada halangan sehingga bisa melaksanakan seluruh tahapan Pemilu 2024,” jelas Misdiyanto.’ Adapun help desk yang telah dibentuk oleh KPU Kabupaten Sumenep salah satu tujuannya adalah untuk memberikan fasilitasi kepada partai politik calon peserta Pemilu 2024 terutama terkait pendaftaran maupun nantinya terkait verifikasi  Partai politik. (Humas KPU Sumenep/Heru)

KPU SUMENEP LAKUKAN KOORDINASI DENGAN BUPATI SUMENEP TERKAIT PERSIAPAN PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM SERENTAK TAHUN 2024

  SUMENEP,  Kab-sumenep.kpu.go.id -Terkait persiapan pelaksanaan  tahapan Pemilu Serentak tahun 2024, Ketua beserta seluruh anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep,  Sekretaris, dan para Kasubbag berkunjung ke kantor Bupati Sumenep ( 1 Agustus 2022). Tujuan utama koordinasi kali ini adalah KPU Kabupaten Sumenep memminta dukungan kepada Pemkab Sumenep guna kesuksesan jalannya Pemilu 2024 mendatang. Karena dalam pelaksanaannya nanti tentunya KPU Kabupaten Sumenep tidak bisa bekerja sendiri akan tetapi perlu kerjasama dengan semua pihak yang ada di Kabupaten Sumenep pada khususnya. Salah satu yang juga menjadi perhatian kali ini terkait dukungan sumberdaya manusia terutama terkait sekretariat badan adhoc yang nantinya ada di tingkat kecamatan dan di tingkat desa. Karena terkait sekretariat PPK maupun PPS nantinya pasti akan melibatkan aparatur sipil dibawah pemerintah Kabupaten Sumenep. Sehingga perlu dukungan dari pemerintah Kabupaten Sumenep agar pembentukan Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan pembentukan Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS)  bisa berjalan dengan baik. “ Saya sampaikan terimakasih kepada KPU Kabupaten Sumenep yang telah membangun komunikasi baik dengan Pemerintah Kabupaten Sumenep, saya harapkan agar kedepannya komunikasi seperti ini bisa berjalan terus demi suksesnya Pemilihan Umum tahun 2024 mendatang serta demi keamanan dan kenyamanan warga Sumenep pada khususnya,” terang Achmad Fauzi, Bupati Sumenep di akhir pertemuan. Achmad Fauzi juga menyampaikan bahwa terkait masalah kepemiluan dalam hal koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sumenep dapat melalui Bakesbangpol sebagai kepanjang tanganan pemerintah Kabupaten Sumenep. Selain masalah SDM yang juga menjadi sorotan adalah terkait gudang logistik yang ada di kantor KPU saat ini kondisinya sudah tidak memungkinkan lagi untuk ditempati karena banyak sisi sisi bangunan yang telah keropos bahkan atapnya juga sebagian ada yang roboh sampai kelihatan menganga dan tentu saja jika musim hujan pasti bocor. Dan masih ada beberapa poin pembahasan lain, diantaranya terkait sosialisasi yang nantinya akan melibatkan DPMD terkait sosialisasi dan pendidikan pemilih. Dipilihnya DPMD dikerenakan dinas ini bersentuhan langsung dengan seluruh desa yang ada di kabupaten Sumenep. dan juga permohonan rehab jalan akses ke kantor KPU dimana saat ini kondisi jalannya rusak dikarenakan sering dilalui bahkan dibuat parkir kendaraan dengan tonase berat. Dan terakhir terkait pengurusan sertifikat hibah tanah dari Pemerintah Kabupaten Sumenep kepada KPU Kabupaten Sumenep. (Humas KPU Sumenep/Heru)

KPU SUMENEP TERIMA MAHASISWI MAGANG

SUMENEP,  Kab-sumenep.kpu.go.id.  Berdeda dengan sebelum sebelumnya, kali ini kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep kedatangan 4 mahasiswi dari salah satu universitas di salah satu perguruan tinggi di Kabupaten Sumenep. Kedatangan mereka kali ini guna mengajukan ijin melakukan magang ke kantor KPU Kabupaten Sumenep. (1 Agustus 2022). Kalau biasanya, Mahasiswa melakukan penelitian atau hanya sebatas minta data,atau wawancara, kali ini mereka akan melakukan praktek kerja lapangan atau magang di kantor KPU Kabupaten Sumenep selama 1 bulan. Rafiqi, Komisioner KPU Kabupaten Sumenep divisi SDM dan parmas menyambut baik kegiatan mahasiswa magang ini. Dan ini pertama kalinya ada mahasiswa magang di KPU Sumene. Karena sebelumnya yang melakukan magang di kantor KPU Sumenep adalah teman teman dari SMK saja. Kali ini teman teman mahasiswa pun mulai melirik kantor KPU untuk dijadikan tempat magang. “ Dengan  adanya rekan rekan mahasiswa yang melakukan magang di kantor KPU diharapkan nanti mereka bisa memahami seluk beluk kepemiluan serta bisa mengajak rekannya untuk melek politik serta bisa mengimplementasikan ilmu yang didapat di bangku kuliah guna membantu pelaksanaan tahapan Pemilu serentak 2024,” terang Rafiqi.  (Humas KPU Sumenep/Heru)

KPU SUMENEP BENTUK HELPDESK UNTUK BERIKAN LAYANAN KONSULTASI DAN FASILITASI PENGGUNAAN SIPOL KEPADA PARTAI POLITIK CALON PESERTA PEMILU 2024

Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id - Untuk memberikan layanan kepada Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep membentuk Tim Kerja Helpdesk sebagaimana arahan Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur dalam surat dinas nomor: 1659/PL.01-SD/35/2022 perihal Pembentukan Helpdesk KPU Kabupaten/Kota serta Penyampaian Petunjuk Pelaksanaan dan SOP Helpdesk. Tim Helpdesk yang dibentuk oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep ini bertujuan untuk memberikan fasilitasi kepada Partai Politik Calon Peserta Pemilu sampai dengan kegiatan penetapan Partai Politik Peserta Pemilu tanggal 14 Desember 2022 yang akan datang.  Dalam melaksanakan tugasnya, Tim Helpdesk Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep melayani konsultasi hal-hal terkait pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu kepada partai politik calon peserta Pemilu, serta melayani konsultasi dan fasilitasi penggunaan SIPOL. SIPOL ini merupakan alat bantu yang akan memudahkan Partai Politik Calon Peserta Pemilu dalam proses pendaftaran, verifikasi, dan penetapan Partai Politik Peserta Pemilu. SIPOL juga merupakan alat kerja Komisi Pemilihan Umum dalam melaksanakan tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Dr. Rahbini, Anggota KPU Kabupaten Sumenep Divisi Teknis Pemyelenggaraan Pemilu menyampaikan "Tim Kerja Helpdesk KPU Sumenep yang dibentuk ini akan bekerja melayani Partai Politik Calon Peserta Pemilu di tingkat Kabupaten Sumenep dalam hal konsultasi dan fasilitasi penggunaan SIPOL apabila terdapat kendala maupun kesulitan yang dihadapi oleh operator Partai Politik" katanya. "Tim Helpdesk KPU Kabupaten Sumenep akan mempedomani Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Petunjuk Teknis yang ditetapkan oleh KPU Republik Indonesia untuk membantu Partai Politik Calon Peserta Pemilu di Kabupaten Sumenep pada saat melakukan input data dan mengunggah data serta dokumen pemenuhan syarat pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu", tegasnya. (Humas KPU Sumenep/ATH)