Berita Terkini

PELUNCURAN TAHAPAN PEMILU SERENTAK 2024, KPU SUMENEP GELAR NONTON BARENG

SUMENEP,  Kab-sumenep.kpu.go.id.  Tahapan pelaksanaan Pemilihan Umum serentak 2024 tinggal hitungan jam. Menindaklanjuti surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia perihal kegiatan peluncuran tahapan Pemilu 2024, KPU Kabupaten Sumenep akan melaksanakan kegiatan nonton bareng dengan melibatkan stake holder terkait, diataranya Forkopimda, Partai politik, Bawaslu dan pemangku kepentingan terkait di abupaten Sumenep. " Sesuai dengan instruksi KPU RI bahwa kegiatan nonton bareng akan dilaksanakan besok (selasa) 14 Juni 2024 serentak pukul 19.00 WIB," terang Rafiqi, Komisioner KPU Sumenep Divisi Sosdiklih Parmas. Acara nonton bareng akan dilakukan di kantor KPU Kabupaten Sumenep JL. Asta Tinggi no 99 Kebonagung Sumenep dan dilaksanakan melalui zoom meeting yang diikuti oleh seluruh satker KPU provinsi/KIP  dan KPU/KIP Kabupaten/kota se Indonesia.  "Dengan melibatkan stake holder terkait merupakan bentuk sinergi,  koordinasi dan komitmen awal seluruh pihak yang nantinya akan terlibat dalam pesta demokrasi 5 tahunan ini. karena kesuksesan Pemilu tidak hanya berada di tangan KPU sebagai penyelenggara Pemilu, akan tetapi perlu peran serta aktif dari seluruh elemen masyarakat," tutup Rafiqi. (Humas KPU Sumenep/Heru)

SONGSONG TAHAPAN PEMILU 2024, PNS KPU SUMENEP IKUTI PELATIHAN DASAR TATA KELOLA PEMILU

Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id - Kemarin hari Kamis (09/06/2022) seluruh PNS yang berada dilingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Sumenep mengikuti Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu di Hotel Narita, Surabaya. Sebanyak 16 PNS yang terdiri dari 1 orang Sekretaris, 4 orang Kasubbag, dan 11 orang Staf Pelaksana mengikuti kegiatan tersebut secara luring. Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno mengatakan kegiatan pelatihan dasar TKP ini merupakan kegiatan yang maha penting. Pasalnya ini bagian dari upaya bersama membangun kesatuan organisasi dan institusi kesekretariatan KPU RI yang profesional, berintegritas, dan modern. “Kegiatan pemantapan dasar-dasar kepemiluan bagi PNS sekretariat jenderal KPU RI ini kita laksanakan dengan maksud agar masing-masing dari kita menguasai pengetahuan dan pemahaman dasar yang benar tentang urusan kepemiluan yang merupakan core bisnis dari organisasi kita. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kita untuk membentuk sumber daya manusia sekretariat jenderal KPU yang kompeten, berintegritas dan berwibawa. Karakter tersebut akan menjadi modal sosial yang penting bagi kita untuk membentuk jajaran lembaga sekretariat jenderal KPU yang berkontribusi positif bagi terciptanya penyelenggaraan pemilu yang berkualitas,” tandas Bernad dalam arahannya Kegiatan pelatihan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam. Dalam sambutannya beliau berharap melalui kegiatan ini, peserta bisa memahami secara utuh dan komprehensif mengenai tugas, pokok dan fungsi sebagai penyelenggara pemilu. “Tidak hanya paham secara teknisnya, tapi tata kelola pemilunya juga memahami. Kawan-kawan setidaknya memahami regulasi kepemiluan, paham mengenai penyelenggara pemilu, paham terkait badan penyelenggara pemilu, dan memahami terkait permasalahan hukum (penegakan serta sengketa hukum). Selain memahami proses-proses tersebut, kita juga harus memahami masalah etik. Masalah etik ini tidak hanya berlaku untuk komisioner, tapi PNS juga,” pungkasnya. Kegiatan Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu ini dilaksanakan dari jam 07.00 WIB s.d 17.00 WIB diakhiri dengan Post Test. (ATH-Humas KPU Sumenep)

PNS KPU SUMENEP MASUK KATEGORI 5 BESAR PERAIH NILAI TERTINGGI POST TEST PADA LATSAR TATA KELOLA PEMILU

Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id - Pada saat Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu Tahap 2 kemarin (09/06/2022), salah satu staf pelaksana Sekretariat KPU Kabupaten Sumenep termasuk 5 besar peraih nilai tertinggi pada saat Post Test di akhir kegiatan, diantaranya 1 dari KPU Kota Surabaya, 1 dari KPU Kabupaten Mojokerto, 2 dari KPU Kabupaten Lumajang, dan 1 dari KPU Kabupaten Sumenep. Peraih nilai tertinggi dari KPU Kabupaten Sumenep yaitu Andryan Dwi Prabawa, staf pelaksana di sub bagian Hukum. Andryan yang berasal dari Klaten ini bergabung dengan Sekretariat KPU Sumenep sejak tahun 2019 lalu. Hal ini termasuk kebanggaan, karena menunjukkan bahwa PNS KPU benar benar mengikuti kegiatan Pelatihan dengan sungguh sungguh demi menyongsong Pemilu 2024. Dewiyani, Sekretaris KPU Kabupaten Sumenep mengatakan "Alhamdulillah ada staf KPU Sumenep yang berhasil meraih nilai tertinggi dalam post test, ini menjadi salah satu kebanggaan dan hal ini juga dapat menunjukkan bahwa sekretariat KPU Sumenep siap mendukung Komisioner KPU dalam melaksanakan Tahapan Pemilu 2024 secara profesional dan berintegritas sesuai dengan harapan dari Pak SekJen", tuturnya. Andryan saat ditemui di ruang kerjanya juga menyampaikan "Alhamdulillah saya dapat menerima dengan baik materi yang diberikan oleh narasumber dari Tim Pakar KPU RI. Ilmu yang saya dapat tentunya akan sangat bermanfaat bagi saya dan rekan rekan PNS lainnya terutama dalam pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024 nantinya", pungkasnya. (ATH - Humas KPU Sumenep)

PROSES ADMINISTRASI PAW DUA ANGGOTA DPRD SUMENEP TUNTAS

SUMENEP, kab-sumenep.kpu.go.id – Proses verifikasi administrasi terhadap dua calon Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Sumenep sisa jabatan 2019-2024 sudah selesai dilakukan oleh KPU Sumenep. Yaitu pengganti Deki Purwanto dari Partai PDI Perjuangan dan pengganti Ahmad Salim dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Deki Purwanto yang merupakan anggota DPRD dari Dapil II Sumenep, meninggal dunia pada pertengahan bulan Agustus 2021, dan Ahmad Salim yang terpilih dari Dapil III juga meninggal dunia pertengahan Oktober 2021 lalu. Proses administrasi PAW terhadap dua legislator yang meninggal dunia tersebut baru dikirim ke KPU Sumenep oleh sekretariat dewan pada akhir Maret 2022, beberapa hari sebelum masuk cuti bersama Hari Raya Idul Fitri. Sehingga KPU Sumenep bergerak cepat karena hanya memiliki waktu lima hari kerja untuk membalas surat PAW tersebut. “Setelah menerima surat dari DPRD itu, kita langsung melakukan verifikasi ke Parpol baik ke PDIP maupun ke PPP. Hal itu untuk memastikan surat yang dikirim oleh sekretariat DPRD Sumenep,” kata A. Warist Ketua KPU Sumenep. Setelah itu, lanjut Warits, pihaknya melakukan verifikasi terhadap caleg pengganti almarhum. Untuk pengganti almarhum Deki, jatuh pada caleg dengan perolehan suara di urutan keempat di Dapil II yang hanya memperoleh 39 suara. Yaitu atas nama Syaiful Bahri warga Desa Lenteng Timur Kecamatan Lenteng Sumenep. “Untuk caleg yang memperoleh suara terbanyak kedua dan ketiga sama-sama mengundurkan diri sehingga tidak memenuhi syarat lagi sebagai calon PAW,” tegasnya. Warist menjelaskan, untuk PAW PPP di Dapil III, jatuh pada caleg yang memperoleh suara terbanyak ketiga yaitu Moh Washil warga Desa Bataal Barat Kecamatan Ganding, dengan raihan suara sebanyak 205. Hal itu terjadi, setelah KPU melakukan proses verifikasi, caleg yang memperoleh suara terbanyak kedua dibawah almarhum juga tidak memenuhi syarat sebagai calon PAW. “Dan untuk kelengkapan berkas administrsi PAW itu kini telah diantarkan ke DPRD Sumenep. Terkait kelanjutannya seperti apa maka menjadi tanggung jawab penuh DPRD Sumenep,” pungkasnya. (Humas KPU Sumenep/raf)

SOSIALISASI PENYUSUNAN DAN EVALUASI SOP ADMINISTRASI PEMERINTAHAN

SUMENEP,  Kab-sumenep.kpu.go.id.  Pelayanan publik yang prima bisa mewujudkan birokrasi kelas dunia. Guna peningkatan pelaksanaan reformasi birokrasi dan peguatan ketatalaksanaan di Komisi Pemilihan Umum dan seluruh satker di bawahnya, KPU Republik Indonesia melaksanakan sosialisasi penyusunan dan evaluasi Standart Operasional  Prosedur (SOP) administrasi pemerintahan di lingkungan sekretariat jendral KPU, KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/kota. Adapun yang menjadi peserta dalam sosialisasi kali ini adalah kesekjenan KPU RI, KPU Provinsi serta KPU di tingkat Kabupaten/kota.  (selasa, 7 Juni 2022). Devinisi SOP adalah suatu pedoman atau acuan untuk melaksanakan tugas pekejaan sesuai dengan fungsi dan alat penilaian kinerja bagi instansi pemerintah maupun non-pemerintah, usaha maupun non-usaha, berdasarkan indikator-indikator teknis, administratif, dan prosedural sesuai tata kerja, prosedur kerja dan sistem kerja pada unit kerja yang bersangkutan. Bertindak sebagai pemateri adalah Istiadi Insani dari kementerian PANRB. adapun rmateri yang disampaikan adalah dasar hukum, kerangka kerja menyusun proses bisnis dan keterkaitan dengan SOP, sistematika SOP, hakikat SOP, keterkaitan SOP dengan aktifitas operasional dalam organisasi guna mewujudkan isi dan  misi, karakteristik dan terakhir adalah penyusunan SOP.  " SOP penting untuk peningkatan layanan publik dan mengatur apa yang bisa kita kontrol,"  tutup Istiadi. Secara umum, selama ini khususnya KPU kabupaten Sumenep telah menerapkan SOP pada setiap kegiatan yang ada dalam pelaksanaan tahapan Pemilihan. hal ini dilakukan guna meminimalisir kesalahan atau perbedaan pandangan kepada staff terutama yang bertugas di lapangan. sehingga output yang dihasilkan bisa sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada. " Kita selalu menyusun SOP terhadap suatu kegiatan dan sudah disampaikan kepada para petugas yang nantinya melaksanakan suatu kegiatan agar kegiatan tersebut bisa beralan lancar dan sesuai dengan aturan yang ada," terang  Dewiyani Sekretaris KPU Kabupaten Sumenep. (Humas KPU Sumenep/Heru)

WEBSITE KPU KABUPATEN SUMENEP RESMI MIGRASI KE ALAMAT YANG BARU

SUMENEP, kab-sumenep.kpu.go.id - Salah satu upaya KPU Kabupaten Sumenep dalam menyebarluaskan Pengumuman, informasi seputar pemilu/pemilihan, dan kegiatan sosialisasi yaitu dengan cara mengoptimalkan penggunaan website resmi yang dikelola oleh tim parmas KPU Kabupaten Sumenep. Website KPU Kabupaten Sumenep sudah eksis sejak tahun 2011 lalu dengan alamat Http://kpud-sumenepkab.go.id.  Seiring dengan perkembangan teknologi dan perhatian dari tim Datin KPU RI, maka KPU RI meminta seluruh KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota agar hosting dan domain mengikuti KPU RI. Oleh karena itu, sejak tahun 2021 yang lalu KPU Kabupaten Sumenep telah mengajukan proses migrasi website ke KPU RI dan akhirnya sejak kemarin (30/05/2022) KPU Kabupaten Sumenep sudah memulai melakukan proses migrasi dan pemindahan data ke alamat yang baru. "Dengan adanya migrasi website KPU Kabupaten Sumenep ke alamat yang baru, maka diharapkan proses penyebaran informasi akan jauh lebih cepat dan mudah sehingga dapat diakses oleh pengguna dalam satu waktu yang bersamaan dengan lancar", kata Rafiqi anggota KPU Sumenep Divisi SDM dan Parmas Saat ini website dan media sosial resmi KPU Kabupaten Sumenep dikelola oleh Tim parmas yang berada di sub bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, dengan dibantu oleh beberapa kontributor yang berada di masing-masing sub bagian lainnya untuk turut mengumpulkan dan menyusun informasi yang dapat disebarluaskan baik melalui website maupun melalui kontent media sosial. Rafiqi juga menambahkan "Mulai saat ini, informasi mengenai kegiatan KPU dan tahapan Pemilu 2024 akan disebarluaskan melalui alamat website yang baru di alamat Https://kab-sumenep.kpu.go.id. Dan apabila masyarakat masih membutuhkan arsip berita-berita yang lama, alamat website yang lama masih aktif hingga proses migrasi telah selesai semuanya," pungkasnya. (Humas KPU Sumenep/ATH)